Seorang Regulatory Affairs Specialist adalah seorang profesional di bidang pengaturan dan peraturan yang bertanggung jawab atas memastikan kepatuhan produk dan proses bisnis perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.
Tanggung Jawab
Memahami peraturan dan persyaratan peraturan yang berlaku untuk produk dan proses bisnis perusahaan.
Menganalisis kepatuhan produk dan proses bisnis perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.
Mempersiapkan dan mengajukan permohonan peraturan yang diperlukan kepada badan pengatur.
Menjaga dan memperbarui dokumen peraturan yang berlaku, seperti sertifikat kepatuhan, dokumen prosedur, dan catatan pengujian.
Berkomunikasi dengan badan pengatur dan lembaga lainnya untuk mengatasi masalah kepatuhan dan memastikan perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku.
Memperbarui produk dan proses bisnis perusahaan sesuai dengan perubahan peraturan.
Persyaratan
Pengalaman:
4 - 5 Tahun
1. Apoteker
2. Memiliki keanggotaan IAI, STRA aktif, dan bersedia mengurus SIPA
3. Memahami regulatory halal, OSS, perizinan, GMP
4. Pengalaman pendaftaran produk kosmetik, pangan, supplement dan obat tradisional
Harap lengkapi data diri sebelum mengirimkan lamaran untuk membuat perusahaan tertarik dengan Anda!
Data diri yang tidak lengkap TIDAK AKAN dibalas dan dipanggil oleh perusahaan! Update Resume Sekarang
Abaikan jika sudah.