Ringkasan

Deskripsi

Memastikan seluruh transaksi dan laporan-laporan yang berkaitan dengan perpajakan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku (Check, Control, Coordination, Reporting and Filling).

Tanggung Jawab

  • Melakukan perhitungan & pengecekan terhadap semua transaksi yang terkait dengan pajak (Withholding Tax & VAT),
  • Menghitung pajak terutang dan menyiapkan dokumen pembayarannya, membuat laporan pajak untuk SPT Masa (untuk PPh pasal 21 hanya mengkoordinasikan pelaporan) dan SPT Tahunan Badan dan arsip laporan/dokumen pajak,
  • Melakukan tax monitoring terhadap laporan pajak & akun-akun perpajakan (baik prepaid maupun payable) dalam laporan keuangan perusahaan,
  • Membuat laporan ekualisasi dan rekonsiliasi perpajakan setiap bulan, Support dokumen dan laporan perpajakan untuk tax audit internal maupun tax audit eksternal .

Persyaratan

Pengalaman:

2 - 3 Tahun

  • Pendidikan minimal S1 Akuntansi,
  • Berpengalaman minimal 2 tahun di posisi terkait,
  • Memiliki sertifikasi Brevet A & B menjadi nilai tambah,
  • Familiar dengan aplikasi perpajakan terbaru & software akuntansi,
  • Mampu bekerja sendiri dan team,
  • Pribadi yang jujur, teliti dan bertanggung jawab,
  • Bersedia bekerja WFO dari Cakung, Jakarta Timur.

Skill

  • accounting

Tunjangan

  • Asuransi kesehatan
  • Penglihatan

Insentif

  • Tip

Waktu Kerja

    Formal
Simpan