Pekerjaan sebagai Tax Specialist melibatkan tugas-tugas terkait pengelolaan dan perencanaan pajak untuk sebuah perusahaan atau individu. Seorang Tax Specialist bertanggung jawab untuk memahami dan menerapkan peraturan perpajakan yang berlaku serta mengoptimalkan strategi perpajakan.
Ringkasan
Deskripsi
Tanggung Jawab
- Penelitian dan analisis pajak.
- Perencanaan pajak.
- Pengisian dan pelaporan pajak.
- Konsultasi pajak.
- Audit dan penyelesaian sengketa pajak.
- Pemantauan perubahan perpajakan.
- Kolaborasi dengan tim keuangan dan hukum.
- Kepatuhan dan audit internal.
Persyaratan
Pengalaman:
1 - 2 Tahun- S1 Perpajakan diutamakan
- Pengalaman sebagai Tax Supervisor / Tax Senior Staff
- Menguasai perpajakan beserta program pendukungnya (E-Faktur, E-SPT, E-Billing, E-Filling, E-Bupot, Dll)
- Rekonsiliasi semua perpajakan (PPN, PPH 21/23/25/4(2))
- Menguasai perpajakan beserta program pendukungnya
- Menguasai perhitungan PPH badan dan Tax Planning
- Update regulasi perpajakan Indonesia
- Diutamakan yang memilik pengalaman dibidang Tax Consultant
- Bertanggung Jawab, Jujur, Detali, Teliti, Rapih
- Mengerti Ekualisasi
- Terbiasa mengelola data yang besar
- Lulus Brevet A & B
- Penempatan di Kelapa Gading
Skill
- legal
- tax
- financial analysis
- financial management
- financial statements
Tunjangan
Dibicarakan saat interviewInsentif
Dibicarakan saat interviewWaktu Kerja
-
Formal