Krisis moneter yang berkepanjangan sejak tahun 1997 yang juga mengakibatkan bangsa ini mengalami krisis multidimensional, di sisi lain dunia termasuk Indonesia sedang mengalami transformasi disegala segi kehidupan: poltik, ekonomi, social budaya dll, yang ditandai dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin kompetitif di berbagai sector kehidupan.
Kondisi inilah yang menyebabkan timbulnya dan meningkatnya berbagai persoalan tenaga kerja (Sumber Daya Manusia) di perusahaan baik di luar pada umumnya dan Indonesia khususnya, dari sinilah PT. Sarana Insan Sejahtera didirikan dengan, Akte Notaris No. 11 tanggal 23 Oktober 2009 oleh Notaris: Ny. Ninuk Kartini, SH, Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP): No. 05873-05/PM/P1/1.824.271.
Sejak tahun 2009 mulai menjalankan fungsinya sebagai unit cost center untuk menangani rekrutmen, administrasi kepersonaliaan dan membantu pelaksanaan pelatihan di Sismadi Group, dan sejak tahun 2009 diputuskan oleh Direktur PT. Sismadi Mancorpindo menjadi unit usaha mandiri yang bertanggung jawab dalam menjalankan operasionalnya baik kepada internal para pemegang saham dan eksternal kepada pemerintah, dan secara resmi PT. Sarana Insan Sejahtera sudah memiliki Izin Operasional No: 111/IOPJ/TK/JT/IX/2011, dengan izin operasional ini PT. Sarana Insan Sejahtera harus konsolidasi dan penataan internal manajemen untuk mengembangkan pasar dan mengembangkan produk yang mampu bersaing dengan perusahaan lain sejenis, untuk dapat survive, tumbuh dan berkembang.